INDOZONE.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, memanggil dua tersangka kasus perdagangan orang dengan modus magang di Jerman besok.
Kedua tersangka yang dipanggil diketahui masih berada di Jerman. Namun keduanya akan dipanggil untuk hadir pada besok hari.
"Yang dua tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi (Rabu, 27 Maret 2024)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Pulangkan 2 Tersangka Perdagangan Mahasiswa Modus Magang, Polri Koordinasi Dengan KBRI Jerman
Kedua tersangka itu berinisial ER alias EW (39) dan A alias AE (37). Mereka saat ini masih berada di Jerman.
Bareskrim Polri sendiri menduga kedua tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan besok. Jika tidak hadir, polisi bakal menerbitkan DPO untuk atas nama kedua tersangka.
"Kemungkinan besar tidak hadir. Nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter," ucapnya.
Baca Juga: Polri Pastikan Mahasiswa Korban Perdagangan Orang Modus Magang Sudah di Tanah Air
Bongkar Perdagangan Mahasiswa
Sebelumnya, Bareskrim Polri sempat membongkar kasus perdagangan orang yang menyasar mahasiswa. Modusnya dengan magang di negara Jerman.
Modus sindikat ini dengan cara menawarkan magang ke universitas-universitas yang ada. Sebelum berangkat ke Jerman, para mahasiswa dibebankan sejumlah biaya hingga dipotong gajinya setiap bulan.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua dari lima tersangka saat ini masih berada di Jerman.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan