Sabtu, 24 FEBRUARI 2024 • 11:15 WIB

Fakta-Fakta Lengkap Kasus Perdangan Bayi Karawang-Bandung

Author

Konferensi pers Polres Jakbar kasus perdagangan bayi

INDOZONE.ID - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat diketahui sudah berhasil membongkar kasus perdagangan bayi yang dilakukan oleh sindikat yang terdiri tiga orang tersangka. Para bayi dibanderol dengan harga berkisar Rp4 sampai Rp6 juta.

Sabtu, 24 Februari 2024, Indozone merangkum fakta-fakta dari balik kasus ini. Rangkuman ini mulai dari awal mula pengungkapan kasus, cara beraksi, modus operandi hingga motif dari sindikat ini melakukan aksinya.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum:

1. Dilaporkan Oleh Tersangka Sendiri

Kasus ini diketahui terungkap dari laporan yang masuk ke pihak kepolisian. Laporan polisi ini dibuat oleh seorang ibu berinisial T dengan kasus yang dilaporkan terkait kehilangan bayi ya.

Baca Juga: Kunjungi Sulsel, Presiden Jokowi Beri Apresiasi kepada Nasabah Mekaar dan Bagikan Pesan Penting

Pada 13 Desember 2023, T mengaku kehilangan bayinya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, rupanya bayi T tidak hilang melainkan dijual oleh T sendiri ke tersangka berinisial EM.

T memtusukan membuat laporan polisi lantaran merasa ditipu oleh EM. Pasalnya, EM berjanji membeli bayi T seharga Rp4 juta namun EM baru membayar sebesar Rp2,5 juta.

"Terungkapnya tindak pidana ini berawal dari adanya laporan yang dilakukan oleh Saudari T yang juga awalnya yang bersangkutan sebagai pelapor, namun dari hasil pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik, kita tetapkan juga sebagai tersangka," kata Kapolre Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi sebelumnya.

Baca Juga: Kunjungan Presiden Jokowi ke Bendungan Lolak, Bolaang Mongondow: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Energi dan Air Indonesia

2. Sasar Ibu Hamil yang Kesulitan Ekonomi

Modus operandi yang dilakukan oleh sindikat ini dengan cara menyasar para ibu-ibu hamil yang kesulitan dalam hal ekonomi. Tersangka EM bersama suaminya menawarkan akan membeli bayi hingga membiayai proses persalinan.

"Sehingga ditengah kesulitan ekonomi datang saudari EM untuk menawarkan mengambil bayi dengan sejumlah uang dan menbiayai biaya persalinan di rumah sakit," ucap Syahduddi.

EM mencari para ibu hamil melalui media sosial. Dia juga bergabung ke dalam grup adopsi.

Baca Juga: Polres Pinrang Amankan Pria yang Diduga Pengedar Sabu

3. Dibeli Seharga Rp3-6Juta

Sindikat ini membeli para bayi dengan harga bervariatif. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp3 hingga Rp6 juta.

4. Ditampung di Bandung

Sebanyak lima bayi hasil perdangan yang dilakukan oleh tersangka EM ditampung disebuah rumah di kawasan Bandung, Jawa Barat. Bayi tersebut dirawat disana dan dalam keadaan baik.

"Ketika diamankan oleh penyidik, kelima bayi ini berada di rumah orang tua EM yang berada di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat," papar Syahduddi.

Baca Juga: Terbongkarnya Kasus Perdangan Bayi Diawali Salah Satu Tersangka Merasa Ditipu

5. Dalih Hanya Ingin Merawat

Kepada polisi, EM membeberkan alasan dirinya membeli bayi-bayi tersebut. Dia mengaku hanya sebatas ingin merawat bayi-bayi tersebut.

"Alasan EM membeli bayi-bayi itu untuk merawat dan membesarkan anak itu meskipun memang kalau kita lihat profil  EM ini sangat jauh dari persyaratan yang diungkapkan. Dalam persyaratan ketika kita mengajukan atau ingin mengadopsi anak ke lembaga sosial yang ditetapkan oleh pengadilan, seperti yang bersangkutan tinggal di sebuah rumah kontrakan," kata Syahduddi.

"Dari status sosialnya-pun juga patut dipertanyakan, kenapa dia sampai bisa membeli dan katakanlah merawat lima orang bayi yang memang tidak sesuai dengan ketentuan," sambungnya.

Baca Juga: Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Untuk Teliti Berkas Pencucian Uang Panji Gumilang

6. Dalami Indikasi Dijual Kembali

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman terkait adanya indikasi bayi-bayi tersebut dijual kembali. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi belum mendapat bukti ihwal indikasi tersebut.

"Kita memang sudah melakukan pendalaman. Sampai saat ini belum ada arah untuk memperdagangkan bayi-bayi itu ke luar, namun masih ditampung dan dirawat di salah satu rumah di wilayah Bandung," pungkas Syahduddi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: