Kategori Berita
Media Network
Jumat, 23 FEBRUARI 2024 • 21:45 WIB

Terbongkarnya Kasus Perdangan Bayi Diawali Salah Satu Tersangka Merasa Ditipu

Konferensi pers Polres Jakbar kasus perdagangan bayi

INDOZONE.ID - Kasus perdangan bayi yang berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat rupanya diawali dari adanya laporan yang masuk ke polisi. Laporan tersebut rupanya dibuat oleh salah satu tersangka yang mengaku anak bayinya hilang.

"Terungkapnya tindak pidana ini berawal dari adanya laporan yang dilakukan oleh Saudari T yang juga awalnya yang bersangkutan sebagai pelapor, namun dari hasil pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik, kita tetapkan juga sebagai tersangka," kata Kapolre Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrea Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).

Laporan ini bermula saat T tengah mengandung dan ingin melahirkan. Sebelum melahirkan, T yang memiliki kesulitan ekonomi dihubungi oleh tersangka EM yang menawarkan akan membeli anaknya serta membiayai persalinan di rumah sakit.

Baca Juga: Buntut Belasan Tahanan Kabur, 4 Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi Penahanan

"EM menghubungi T pada saat itu kondisi T sedang hamil delapan bulan. Perkenalkan EM dengan T berawal dari adanya grup adopsi yang melibatkan kedua orang ini," katanya.

T kemudian menyetujui tawaran EM dan bersedia menjual anaknya ketika lahir dengan harga Rp 4 juta. Kepada T, EM baru membayar Rp 2,5 juta dan berjanji akan membayar sisanya usai bayi dibawa.

"Ketika satu Minggu berjalan, T mengkonfirmasi ataupun menanyakan kepada EM bagaimana dan dengan sisa pembayaran uang yang dijanjikan, saudara EM selalu mengelak dengan alasan yang bersangkutan belum punya uang atau mungkin belum menerima gaji atau bahasanya belum diberi uang oleh suaminya," ungkap Syahduddi.

Dari sinilah T merasa resah dan merasa ditipu hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dari hasil penyelidikan kepolisian, pada akhirnya T ikut ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan menjual bayinya.

5 Bayi Ditemukan

Baca Juga: Begini Cara Sindikat Perdagangan Bayi Karawang-Bandung Beraksi, Sasar Ibu Hamil

Diberitakan sebelumnya, Polsek Tambora berhasil membongkar kasus perdagangan bayi. Sebanyak tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di wilayah Karawang dan Bandung.

Setidaknya, polisi menemukan sebanyak lima bayi hasil perdagangan disebuah tempat penampungan di Bandung. Motif pelaku membeli bayi-bayi tersebut hanya untuk merawat.

Polisi sendiri masih terus menyelidiki kasus tersebut. Dari penyelidika sementara, pihak kepolisian belum menemukan adanya indikasi pelaku menjual lagi bayi-bayi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Terbongkarnya Kasus Perdangan Bayi Diawali Salah Satu Tersangka Merasa Ditipu

Link berhasil disalin!