Jumat, 17 NOVEMBER 2023 • 12:25 WIB

Hari Ini, Polisi Gelar Rapat Koordinasi dengan KPK soal Kasus SYL

Author

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap penyidik KPK.

INDOZONE.ID - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi bersama dengan KPK RI.

Rapat itu terkait tindaklanjut supervisi kasus pimpinan KPK, yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI.

"Penyidik berangkat untuk melaksanakan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Polda Metro Bersurat ke KPK, Minta Pembahasan Supervisi Kasus SYL Digelar Minggu ke-3 Bulan Ini

Rapat yang digelar di Kantor KPK RI tersebut sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

Dalam rapat koordinasi ini, Ade Safri menyebut hal ini merupakan langkah awal sebagai tindaklanjut permintaan supervisi yang diajukan oleh Polda Metro Jaya ke KPK.

"Jadi merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo," ungkapnya.

Baca Juga: KPK dan Polda Metro Bakal Gelar Rapat Bersama soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sempat bersurat ke pimpinan KPK untuk meminta supervisi dalam penanganan kasus pemerasan terhadap SYL.

Seolah diabaikan, Polda Metro kembali menyurati namun kali ini surat ditujukan untuk pimpinan Dewas KPK. Surat tersebut pada akhirnya dijawab oleh KPK.

KPK lebih dulu ingin melakukan koordinasi untuk menilai layak atau tidaknya pemberian supervisi, dalam kasus yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: