Kategori Berita
Media Network
Rabu, 18 OKTOBER 2023 • 20:35 WIB

Permintaan Supervisi Kasus Pemerasan SYL Diacuhkan, Polda Metro Surati Dewas KPK

Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo (kiri), Dirkrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri (kaman).

INDOZONE.ID - Surat permintaan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Sahrul Yasin Limpo (SYL) yang dibuat oleh Kapolda Metro Jaya seolah diacuhkan oleh pimpinan KPK. Langkah berikutnya, Polda Metro menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Hari ini penyidik telah membuat surat kepada Dewas KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Eks Waka Ketua KPK M Jasin Selesai Diperiksa Polisi Soal Pemerasan SYL

Surat tersebut berisi sejumlah poin-poin diantaranya berisi pemberitahuan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di KPK. Surat itu juga berisi rencanan pemanggilan pihak-pihak lainnya yang ada di tubuh KPK.

"Kedua, surat yang ditujukan kepada Dewas KPK RI adalah meminta Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinator Koordinasi dan Supervisi Deputi Koorsum KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditunjukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan, untuk segera direalisasikan dalam rangka transparansi penyelidikan yang saat ini kami lakukan," jelas Ade Safri.

Kapolda Metro Kirim Surat

Baca Juga: Breaking News! Polda Metro Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Jumat Besok!

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengirim surat untuk pimpinan KPK dengan tujuan meminta supervisi dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya. Permintaan supervisi diajukan sebagai bentuk transparasi pengusutan kasus oleh Polda Metro Jaya.

Disisi lain, KPK sendiri mengaku belum menerima surat supervisi dari Polda Metro Jaya. KPK juga bakal mempertimbangkan ihwal melakukan supervisi atau tidak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Permintaan Supervisi Kasus Pemerasan SYL Diacuhkan, Polda Metro Surati Dewas KPK

Link berhasil disalin!