Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
INDOZONE.ID - Permintaan supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI oleh pimpinan KPK hingga kini belum menemui titik terang. Permohonan itu seolah sedang dicueki oleh KPK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menyebut pihaknya saat ini masih menunggu respon dari KPK ihwal permohonan supervisi tersebut.
"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Meski Sudah Diperiksa, Polri Buka Peluang Panggil Firli Bahuri Lagi soal Pemerasan SYL
Padahal, Ade Safri menyebut pihaknya juga sudah menyurati Dewas KPK agar surat permohonana supervisi yang dilayangkan pihaknya mendapat jawaban dari KPK.
"Penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Korsup untuk melakukan supervisi," ucap Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebelumnya menyurati KPK untuk meminta supervisi dalam penangnana kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Beberapa waktu berselang, Polda Metro kembali mengirin surat berkaitan dengan supervisi namun, surat tersebut kali ini ditujukan untuk Dewas KPK.
Baca Juga: Dicecar Soal Foto Viral, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu SYL
Dewas KPK sendiri mengaku sudah meneruskan surat tersebut kepada pimpinan KPK. Namun hingga kini supervisi belum diberikan ke Polda Metro Jaya.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: