INDOZONE.ID - Isu pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi per 1 April 2026, menyeruak di masyarakat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas pun buka suara.
Isu ini mulai ramai diperbincangkan publik setelah viral tangkapan layar dokumen berkop BPH Migas di media sosial (medsos). Dokumen itu menyebutkan pembatasan pembelian BBM subsidi, jenis solar dan bensin (Pertalite).
Diterangkan dalam dokumen itu, Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gasoil), untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat dibatasi paling banyak 50 liter per hari per kendaraan.
Lalu, pembelian paling banyak 80 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan bermotor umum roda empat. Bagi kendaraan bermotor umum roda enam atau lebih, pembelian dibatasi paling banyak 200 liter per hari per kendaraan.
Baca juga: Breaking News! Pemerintah Pastikan Harga BBM Subisidi dan Non-subsidi Tidak Naik
Selanjutnya, bagi kendaraan bermotor untuk pelayanan umum (ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan kobil pengangkut sampah), pembelian dibatasi 50 liter per hari per kendaraan.
Sementara itu, terkait Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Jenis Bensin (Gasoline) RON 90, pembatasan pembelian maksimal 50 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan bermotor perseorangan/umum roda empat. Lalu, pembatasan pembelian maksimal 50 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan bermotor pelayanan umum (ambulance, mobil jenazah dan mobil pengangkut sampah).
Menanggapi isu ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM, Yudhiawan Wibisono, buka suara. Ia meminta masyarakat bersabar karena belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal pembatasan pembelian BBM subsidi.
"Sampai hari ini, dimohon bersabar. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Jadi, berita yang ini tuh masih belum jelas. Jadi, kalau saya lihat, selama belum ada keputusan pemerintah berarti belum jalan, termasuk lain dan sebagainya. Jadi, mohon sabar dulu," kata Yudhiawan kepada para awak media dalam konferensi pers di BPH Migas, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Senada dengan Yudhiawan, Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, pun meminta masyarakat bersabar. Wahyudi menjelaskan bahwa keputusan resmi pemerintah yang akan menentukannya.
Baca juga: Puluhan Ribu Pengemudi Filipina Mogok 2 Hari, Minta Marcos Jr Kendalikan Harga BBM
Ia menerangkan, pihaknya sebagai pelaksana yang membantu pemerintah menjalankan kebijakan.
"Sabar saja. Jadi, kaitannya dengan program untuk penyesuaian pembelian BBM yang wajar, itu nanti dari pemerintah core-nya. Kami sebagai pelaksana yang membantu pemerintah nanti nunggu komando semuanya, biar clear," pungkas Wahyudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan