INDOZONE.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) memberikan pembekalan khusus kepada Bupati Indramayu, yakni Lucky Hakim.
Pembekalan ini merupakan bagian dari rangkaian program magang di Kemendagri yang tengah dijalani oleh Lucky Hakim.
Magang tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberian sanksi kepada Lucky karena melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mengantongi izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Selama magang, Bupati Indramayu berkeliling ke masing-masing komponen Kemendagri untuk menerima pengarahan.
Dalam paparannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar menjelaskan bahwa kepala daerah bertugas mengelola urusan pemerintahan umum, politik dalam negeri, sekaligus keamanan di wilayahnya masing-masing.
Dalam menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan umum, dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Karena itu, Bahtiar menekankan pentingnya memanfaatkan Forkopimda dan Forkopimcam dalam membantu kerja-kerja kepala daerah.
“Jadi pak camat itu [perlu] dimanfaatkan, betul dia sebagai perangkat daerah otonom anak buah Bapak (Bupati Indramayu), tapi dia juga sebagai kepala pemerintahan umum [di tingkat kecamatan],” ujarnya di Kantor Ditjen Polpum, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pesawat Air India Bawa 242 Penumpang Jatuh di Gujarat India
Bahtiar juga menekankan pentingnya memperkuat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum.
Menurutnya, Badan Kesbangpol memiliki peran strategis dalam menjalin hubungan dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan partai politik.
Badan Kesbangpol juga merupakan unit kerja yang membantu kepala daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan politik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release