Kategori Berita
Media Network
Kamis, 12 JUNI 2025 • 13:58 WIB

Evita Nursanty Desak Perusahaan Tambang Agar Hijaukan Kembali Raja Ampat Pasca Izin Dicabut

Ia mengingatkan bahwa sektor pariwisata, yang mengandalkan kelestarian alam, telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Raja Ampat, yaitu sekitar Rp7 miliar pada tahun 2020, bahkan di tengah pandemi.

"Kalau kita ukur jujur, berapa banyak devisa yang masuk dari retribusi wisata, homestay lokal, dan kunjungan turis asing?" ungkapnya.

"Jangan dipertaruhkan demi proyek tambang yang bisa jadi hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu," imbuhnya.

Bisa Jadi Ancaman Bagi Ekosistem Laut

Evita juga mengkhawatirkan potensi kerusakan terumbu karang yang dapat disebabkan oleh aktivitas pengangkutan nikel menggunakan kapal tongkang.

"Satu kapal tongkang lewat, bisa bikin rusak satu ekosistem karang. Apa kita sudah siap kehilangan spot diving terbaik dunia karena lalu lintas logistik nikel?" tukasnya.

Pariwisata sebagai Hilirisasi Ramah Lingkungan

Lokasi foto ikonik Raja Ampat, Papua.

Evita berpendapat bahwa pariwisata adalah cara yang efektif untuk mengembangkan ekonomi lokal tanpa merusak lingkungan, karena dapat memanfaatkan keindahan alam dan budaya tanpa menghabiskan sumber daya alam.

Ia menekankan bahwa keindahan alam Raja Ampat dapat menjadi aset berharga bagi generasi mendatang jika dikelola dengan baik.

Contoh Swedia yang melindungi kawasan konservasi Laponia dari aktivitas tambang juga menunjukkan pentingnya memprioritaskan perlindungan lingkungan.

Dorongan Audit dan Pemulihan Lingkungan

Evita meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret setelah pencabutan izin, termasuk melakukan audit kerusakan lingkungan dan melakukan reklamasi serta restorasi ekosistem yang rusak.

Baca Juga: Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Ini Alasan dan Fakta Lengkapnya

"Maka kami mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti dengan audit dan pemulihan terhadap dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi, serta memastikan reklamasi dan restorasi ekosistem berjalan sesuai standar," jelasnya.

DPR Akan Kawal Penegakan Hukum

Evita menegaskan bahwa Komisi VII DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum dan kebijakan tata ruang di wilayah strategis seperti Raja Ampat.

"Kami akan pastikan masalah Raja Ampat ini diselesaikan secara serius dan bertanggung jawab. Karena Raja Ampat adalah mahakarya alam dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia, pendekatan terhadap Papua, khususnya Raja Ampat, tidak boleh mengutamakan eksploitasi sumber daya, tetapi harus mengutamakan pelestarian dan kesejahteraan masyarakat lokal," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Garuda TV

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Evita Nursanty Desak Perusahaan Tambang Agar Hijaukan Kembali Raja Ampat Pasca Izin Dicabut

Link berhasil disalin!