Kategori Berita
Media Network
Kamis, 12 JUNI 2025 • 13:58 WIB

Evita Nursanty Desak Perusahaan Tambang Agar Hijaukan Kembali Raja Ampat Pasca Izin Dicabut

Evita Nursanty. (Instagram/@evitanursanty)

INDOZONE.ID - Evita Nursanty selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menyampaikan apresiasinya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Namun, ia menekankan bahwa pemulihan lingkungan memerlukan tindak lanjut yang konsisten dan komitmen jangka panjang dari pemerintah dan korporasi.

"Perusahaan harus bertanggung jawab untuk penghijauan kembali dan mengembalikan wilayah yang masuk konservasi seperti sedia kala," tegas Evita dalam pernyataannya, Rabu malam (10/6/2025).

Baca Juga: Heboh Kerusakan Alam di Raja Ampat Terkait Pertambangan, Bareskrim Turun Tangan

Evita juga mengimbau supaya pencabutan IUP tidak sekadar menjadi tanggapan sesaat atas polemik publik, melainkan bagian dari kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.

"Jangan sampai nanti kalau sudah reda, aktivitas tambang berjalan lagi," ujarnya.

4 Izin Tambang Dicabut, 1 Masih Berjalan

Empat perusahaan tambang yang izin operasionalnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, karena melakukan pelanggaran, termasuk melakukan aktivitas di area konservasi dan kawasan geopark yang dilindungi.

Sementara itu, PT GAG Nikel tetap diperbolehkan beroperasi karena dianggap memenuhi syarat lingkungan dan tata kelola limbah sesuai Amdal. Tetapi, Evita menegaskan bahwa pengawasan ketat tetap diperlukan.

Kritik Tajam Terhadap Eksploitasi Sumber Daya di Wilayah Strategis

Menurut Evita, eksploitasi nikel di Raja Ampat sudah merusak potensi pariwisata yang selama ini menjadi andalan ekonomi lokal.

"Kan jadinya justru ironi, Indonesia jualan hilirisasi di forum-forum internasional, tapi di lapangan, kita justru menambang di tempat yang mestinya kita jaga mati-matian," ujarnya.

Menurut laporan Greenpeace, aktivitas pertambangan di tiga pulau kecil di Raja Ampat telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, dengan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi khas daerah tersebut rusak atau hilang.

"Raja Ampat itu bukan cuma kebanggaan Papua, tapi brand internasional yang jauh lebih bernilai dari sekadar ekspor feronikel," katanya.

Pariwisata vs Tambang

Lahan tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Garuda TV

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Evita Nursanty Desak Perusahaan Tambang Agar Hijaukan Kembali Raja Ampat Pasca Izin Dicabut

Link berhasil disalin!