Ilustrasi driver ojol mengantar paket.
INDOZONE.ID - Ketua Umum Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto menegaskan penolakannya terhadap konvesi International Labour Organization (ILO) atau konvensi organisasi buruh internasional.
KON dengan tegas menolak intervensi lembaga internasional terhadap sistem kemitraan ojek online (ojol) di Indonesia.
Andi mengungkap jika ILO sejatinya tidak ada kaitanya dengan nasib ojol di Indonesia. Hal itu karena ojol tidak masuk dalam kategori buruh.
Baca Juga: Kronologi Sopir Lalamove Todong Pistol di Tol Cipularang, Polisi: Kesal Disalip Korban
“ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol bukan pekerja dan bukan buruh. Kami tolak intervensi ILO," tegas Andi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Andi juga menilai ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengarahkan opini publik agar ojol dianggap sebagai pekerja tetap. Untuk itu, dia meminta pemerintah dan DPR tidak terpengaruh oleh narasi yang dianggap ditunggangi kepentingan tertentu.
Baca Juga: Tanggapi Polemik Status Administrasi 4 Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, Obon Tabroni juga memandang jika ojol bukan pekerja.
"Awalnya saya ragu, tapi setelah mendengarkan masukan dari Koalisi Ojol, saya sadar bahwa benar mereka bukan buruh. Mereka mitra,” ujar Obon.
Koalisi Ojol Nasional juga membacakan petisi berisi empat poin penolakan termasuk menolak politisasi isu ojol, keberatan atas pemotongan 10 persen tanpa kajian serta menolak pengakuan ojol sebagai pekerja tetap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: