Polisi tangkap 17 pelaku narkoba di Banyuwangi
INDOZONE.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika selama bulan Mei 2025.
Dalam periode tersebut, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengungkap 16 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang.
Secara total, aparat kepolisian berhasil menyita 2,4 kilogram sabu-sabu, 32,5 kilogram ganja, serta 10 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
Salah satu kasus paling mencolok melibatkan dua pelaku yaitu AS, warga Kebondalem, Bangorejo Banyuwangi, dan RM dari Desa Tempurejo, Kabupaten Jember.
Baca Juga: Korea Utara Kecam Rencana Perisai Rudal 'Golden Dome' Amerika Serikat
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan warga melalui layanan wadul Kapolresta Banyuwangi.
Tim Satresnarkoba segera bergerak dan menangkap AS pada 25 Mei 2025 pukul 19.00 WIB di kediamannya.
Saat penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu seberat 1,9 kg. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku kedua di Jember. Di sana, RM ditangkap dengan barang bukti 100 paket sabu.
"Tim masih terus bergerak ke arah Bekasi dan Ragunan untuk mengungkap bandar narkoba. Karena hasil pemeriksaan kedua tersangka mendapatkan narkoba dari wilayah Bekasi dan Ragunan Jakarta Selatan," jelas Kapolresta Kombes Pol Rama Samtama Putra.
AS dan RM diketahui mengambil langsung sabu-sabu dari Jakarta dan Bekasi untuk kemudian diedarkan di wilayah Banyuwangi.
Baca Juga: Sepakati 9 Poin, Perguruan Silat Banyuwangi Berkomitmen Jaga Stabilitas dan Keamanan
Barang bukti yang diamankan ini berpotensi menghasilkan hingga 20 ribu paket sabu dengan nilai mencapai Rp 2 miliar.
"Potensi pemakai usia dewasa dan kalangan pekerja. Jika barang bukti diecer maka ada 20 ribu paket sabu-sabu dengan nominal mencapai Rp 2 miliar," ungkapnya lagi.
Selain sabu dan ganja, polisi juga mengamankan 17 ponsel, 17 timbangan digital, uang tunai, dan tiga unit sepeda motor dari para tersangka yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polresta Banyuwangi