Warga memakai token listrik. (Photo/Antara/Arnas Padda/yu/nz)
INDOZONE.ID - Diskon listrik 50% kembali digulirkan pemerintah mulai Juni 2025.
Potongan ini berlaku selama dua bulan, Juni dan Juli, khusus bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Tujuannya untuk bantu meringankan pengeluaran di masa liburan sekolah.
Diskon ini menyasar golongan rumah tangga kecil, yaitu pelanggan listrik dengan daya:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
Baca Juga: Pemerintah Bagi-Bagi 6 Insentif Mulai Juni 2025: Diskon Tiket Pesawat, Listrik hingga Bansos
Kebijakan ini disebut berlaku nasional dan diperkirakan menjangkau sekitar 79 juta rumah tangga.
Pemerintah menilai kelompok ini sebagai yang paling rentan terhadap tekanan biaya hidup saat ini.
“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari laman KemenkoEkon.
Baca Juga: Ada yang Sengaja Bikin Indonesia Ketergantungan Impor Minyak? Ini Kata Menteri Bahlil
Diskon listrik bukan satu-satunya bantuan. Pemerintah juga menyiapkan enam stimulus tambahan, termasuk:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PLN, Kemenko Ekon