Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap ahli forensik digital, Rismon Sianipar (RS) pada Senin, 25 Mei 2025 pekan depan.
Rismon diagendakan diperiksa dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Wagub DIY : PDHI Harus Berperan Aktif Berantas Penyakit Menular
"Hari Senin penyelidik akan menambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Belum diketahui apakah Rismon akan hadir atau kembali memilih untuk absen seperti pada pemanggilan sebelumnya. Namun, yang diketahui jika Rismon diagendakan diperiksa sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu yang ditangani oleh Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus bergulir. Kasus ini dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Penjualan Air Galon Palsu di Bekasi, Keuntungan Pelaku Puluhan Juta
Polda Metro Jaya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi salah satunya Rismon Sianipar yang dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025 kemarin. Sayangnya, Rismon tidak hadir.
Di sisi lain, Jokowi sempat dilaporkan ke Bareskeim Polri berkaitan dengan tudingan ijazah palsu tersebut. Namun kasus disana sudah ditutup lantaran Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi merupakan ijazah asli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung