Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada pekan ini bakal langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Gelar perkara segera dilakukan usai pihaknya selesai memeriksa Jokowi.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada Minggu ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika tidak ditemukan unsur pidana, polisi bakal menghentikan penyelidikan dalam kasus itu.
Jika sebaliknya, polisi akan meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah selanjutnya, polisi tinggal mencari tersangka dalam kasus ini.
Trunoyudo menyebut proses penanganan kasus ini masih terus bergulir. Polisi kini masih menunggu hasil dari laboratorium forensik terkait kasus itu.
"Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung. Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," ungkap Truno.
Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu ini mengungkap jika pihaknya akan selalu terbuka menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus ini ke hadapan publik.
"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," kata Truno.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI ke-7, Jokowi diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Dia dilaporkan berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.
Dalam perjalanan kasus ini, Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk pelapor. Jokowi sendiri pada hari ini dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim.
Di sisi lain, Jokowi sendiri juga sudah membuat laporan terkait tudingan ini di Polda Metro Jaya. Jokowi juga sudah menjalani pemeriksaan di sana.