INDOZONE.ID - Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, kembali menegaskan pentingnya isu tarif dalam percakapan terbarunya dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang berlangsung melalui sambungan telepon.
Ini dilakukan menjelang dimulainya negosiasi tarif AS-Jepang putaran baru, yang bertujuan meredakan ketegangan dagang antara kedua negara.
Jepang, yang merupakan salah satu sekutu utama sekaligus investor terbesar AS, masih menjadi sasaran tarif dasar sebesar 10 persen, serta tambahan beban untuk produk otomotif, baja, dan aluminium.
Baca Juga: Jepang Ogah Impor Unggas dari Brasil Gara-gara Wabah Flu Burung
Bahkan, pada awal April lalu, Trump sempat mengumumkan tarif balasan sebesar 24 persen terhadap produk Jepang, sebelum akhirnya menunda pemberlakuannya hingga awal Juli.
Berbicara dalam konferensi pers di Tokyo, Ishiba mengatakan bahwa dirinya berbicara selama sekitar 45 menit dengan Trump.
"Kami membahas sejumlah isu strategis, terutama ketegangan dagang AS-Jepang dan isu tarif yang terus berlanjut," ujarnya.
Baca Juga: Helikopter China Dituding Langgar Wilayah Udara Jepang di Tengah Memanasnya Sengketa Pulau
"Saya menyampaikan dengan jelas bahwa Jepang mendesak penghapusan tarif dagang oleh AS, dan kami tidak mengubah sikap kami terkait hal ini."
PM Jepang bicara tarif dengan Donald Trump tidak hanya dalam konteks kebijakan perdagangan, tetapi juga soal kerja sama ekonomi yang lebih luas.
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, ini bukan hanya tentang tarif. Kami juga ingin memperkuat investasi Jepang di AS dan berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja di sana,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Revitalisasi Ekonomi Jepang, Ryosei Akazawa, diberangkatkan ke Washington untuk mengikuti negosiasi tarif AS-Jepang tahap ketiga.
Sebelum keberangkatannya dari Bandara Haneda, Akazawa mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya akan menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tarif AS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Nypost.com