INDOZONE.ID - Jepang berpotensi mengalami bencana besar jika megaquake Jepang yang telah lama dikhawatirkan terjadi yang telah lama dikhawatirkan terjadi di lepas pantai Pasifiknya.
Berdasarkan laporan pemerintah yang dirilis pada Senin (31/3), kerugian megaquake Jepang ini dapat mencapai mencapai 29.855 triliun yen (sekitar Rp3.298 triliun) atau sekitar US\$1,81 triliun (setara dengan Rp29.000 triliun) dan menelan korban jiwa hingga 300.000 orang.
Perkiraan ini meningkat tajam dibandingkan laporan sebelumnya yang mencatat potensi kerugian sebesar 23.661 triliun yen (sekitar Rp2.612 triliun).
Baca Juga: Fakta Menarik Kebakaran Hutan Terbesar dalam Beberapa Dekade di Jepang
Peningkatan ini disebabkan oleh penyesuaian akibat tekanan inflasi serta pembaruan data topografi dan kondisi tanah yang memperluas area yang diperkirakan akan terkena dampak banjir akibat tsunami.
Sebagai salah satu negara dengan aktivitas seismik tertinggi di dunia, Jepang memiliki risiko sekitar 80 persen mengalami gempa berkekuatan 8 hingga 9 magnitudo di zona seismik yang dikenal sebagai Nankai Trough.
Zona ini terletak di lepas pantai barat daya Jepang, membentang sepanjang sekitar 900 km, di mana Lempeng Laut Filipina terus bergerak di bawah Lempeng Eurasia.
Baca Juga: Pria Dihukum 10 Tahun Penjara Karena Lempar Bom Pipa ke Eks PM Jepang
Jika skenario terburuk terjadi, yaitu gempa berkekuatan 9 magnitudo, dampak megaquake Jepang bisa sangat parah dan melumpuhkan berbagai sektor.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa sekitar 1,23 juta orang atau 10 persen dari total populasi harus mengungsi.
Selain itu, jika gempa terjadi pada malam hari di musim dingin, korban jiwa akibat tsunami dan runtuhnya bangunan bisa mencapai 298.000 orang.
Pada tahun lalu, Jepang mengeluarkan peringatan pertama terkait kemungkinan terjadinya gempa besar Jepang di Nankai Trough setelah gempa berkekuatan 7,1 magnitudo terjadi di tepi zona tersebut.
Para ahli menilai bahwa akumulasi tekanan tektonik di wilayah ini berpotensi memicu gempa besar setiap 100 hingga 150 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com