Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 17 MEI 2025 • 16:15 WIB

Ketua Kadin Kota Cilegon Jadi Tersangka Usai Minta Proyek Rp5 T tanpa Lelang

Ketua Kadin Cilegon jadi tersangka usai minta proyek Rp5 triliun tanpa lelang.

INDOZONE.ID - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon berinisial MS dan dua orang lainnya, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai meminta proyek senilai Rp5 triliun, namun tanpa melalui proses lelang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.

Baca Juga: Viral Diduga Pengusaha Lokal Minta Proyek Rp5 Triliun ke Investor Asing Tanpa Lelang di Cilegon

Dia mengatakan selain MS, ada pula dua orang lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik juga menjerat Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, IA dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, RZ," kata Kombes Dian dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Kombes Dian menyebut ketiga tersangka berperan meminta proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 Triliun.

"Tersangka IA menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang sedangkan, MS memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride sementara RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” ungkap Dian.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Cilegon: Sehari Produksi 400 Tabung Gas Oplos!

Terkini, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten.

Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan kekerasan serta Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.

"Ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” tegas Dian.

Polda Banten hingga saat ini masih terus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ketua Kadin Kota Cilegon Jadi Tersangka Usai Minta Proyek Rp5 T tanpa Lelang

Link berhasil disalin!