Kategori Berita
Media Network
Selasa, 13 MEI 2025 • 18:51 WIB

Buron 12 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Jember Ditangkap ketika akan Jual Tanah

Pers rilis dua pelaku pembunuhan yang tertangkap setelah 12 tahun di Jember

INDOZONE.ID - Pelaku pembunuhan di Desa Gelang, Jember, Jawa Timur, dibekuk setelah 12 tahun buron. Peristiwa nahas itu sendiri terjadi pada 7 Februari 2013.

Korban bernama Salim alias Pak Ali (50) warga Dusun Paci. Pelaku tak lain merupakan tetangga korban.

Rumahnya berjarak kurang lebih 100 meter dari tempat tinggal korban.

Berdasarkan penyelidikan polisi, insiden pembunuhan dilandasi motif balas dendam. Empat orang yang menjadi tersangka masing-masing berinsial SB (35), SA (40), FR (30), dan MJ (70).

"Sakit hati terhadap korban atas nama inisial PA," kata Kapolres Jember AKBP Bobby Anugrah Christianto saat konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Jember, Selasa (13/5/2025) sore.

Baca Juga: Masih Ingat Eks Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia? Ternyata Segini Gajinya!

Menurut dia, salah satu pelaku, SB, mendapat penganiayaan dari anak korban. Meski anak korban telah divonis bersalah dan dihukum, SB tidak puas.

"Akhirnya empat tersangka itu merencanakan menganiaya dan sampai terjadi pembunuhan terhadap korban PA," sambung Bobby.

Setelah melakukan aksinya, keempat pelaku melarikan diri ke Malaysia. Selama buron, mereka bekerja sebagai buruh bangunan.

Setelah 12 tahun berlalu, dua orang tersangka berinsial SB dan SA pulang ke Jember. Mereka berencana menjual tanah miliknya di Jember.

Baca Juga: 2 WNA Spesialis Pencurian iPhone yang Incar Konter Ponsel Ditangkap di Jember

Hasil penjualan akan dipergunakan untuk membeli tanah di Malaysia. Begitu mendapat kabar kedua tersangka berada di Jember, polisi bergerak meringkus mereka.

"Tapi dua tersangka lainnya (FR dan MJ), masih DPO," ujar Bobby.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Buron 12 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Jember Ditangkap ketika akan Jual Tanah

Link berhasil disalin!