Keempat tersangka diancam dengan Pasal 340 Subsider 338 Subsider 170 ayat 1, 2 ke 3 Subaider 351 ke 3 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," tandas Bobby.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung