Kategori Berita
Media Network
Senin, 12 MEI 2025 • 09:57 WIB

Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Presiden Gak Ditahan, Kampus Janji Bina Jadi Pribadi Dewasa

Sebelumnya, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB) juga ikut bersuara. 

Mereka menyayangkan tindakan polisi yang menahan SSS, dan menganggapnya sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan berpendapat.

"Seni adalah kebebasan berekspresi kaum terpelajar yang seharusnya justru dilindungi oleh hukum, bukan justru dikriminalisasi," ujar Ketua Kabinet KM ITB, Farell Faiz Firmansyah, dalam pernyataan sikap di depan kampus ITB, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga: Mahasiswi ITB Pembuat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo-Jokowi Jadi Tersangka, Kini Ditahan

KM ITB juga mengajak masyarakat sipil dan dunia akademik untuk mengawal proses hukum ini, demi memastikan keadilan ditegakkan.

"Penahanan saudara kami ini bisa dilihat sebagai bentuk penyempitan ruang berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Farell.

Menurut KM ITB, apa yang dilakukan SSS merupakan bentuk kritik terhadap penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI), bukan tindakan kriminal.

Mereka sudah mendampingi SSS sejak Maret 2025 dan terus melakukan koordinasi dengan keluarga serta tim kuasa hukum.

"Kami meyakini bahwa keselamatan dan kebebasan dari hak-hak bersuara dan berekspresi bagi seluruh rakyat dan anggota KM ITB perlu untuk dijaga dan dilindungi," ujarnya.

SSS ditahan oleh Bareskrim Polri karena diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1), serta Pasal 51 ayat (1) UU ITE, terkait unggahan meme yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan menghina martabat pejabat publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Presiden Gak Ditahan, Kampus Janji Bina Jadi Pribadi Dewasa

Link berhasil disalin!