Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 APRIL 2025 • 14:10 WIB

6 Fakta Polisi Berpangkat Aiptu di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita, Nomor 3 Bikin Geram!

"Memang benar saat ini Propam Polda Jatim telah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast sebelumnya.

5. Pelaku Ditahan Propam

Usai tersandung kasus pemerkosaan, Aiptu LC dinonaktifkan dari jabatanya. Dia juga kini sudah dilakukan penahanan oleh Bid Propam Polda Jatim.

"Penahanan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sejak sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini LC berada di tahanan khusus Propam. Proses ini masih terus berjalan," kata Jules.

6. Dipastikan Pelaku Ditindak

Kapolda Jawa Timur, Kombes Pol Nanang Avianto sendiri sampai meminta maaf akibat ulah anak buahnya. Disisi lain, Polda Jawa Timur sendiri menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas pelaku.

"Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat," kata Jules.

Baca Juga: 7 Fakta Penangkapan Ketua PN Jaksel yang Libatkan 2 Pengacara dan 1 Panitera, Terima Suap Rp60 Miliar

"Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur," pungkasnya Kombes Jules.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara, Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

6 Fakta Polisi Berpangkat Aiptu di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita, Nomor 3 Bikin Geram!

Link berhasil disalin!