Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 APRIL 2025 • 14:40 WIB

4 Anggota Ormas Buron yang Bakar Mobil Polisi di Depok Diultimatum, Segera Serahkan Diri!

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (tengah).

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memberikan ultimatum keras kepada empat buronan anggota ormas yang terlibat dalam kasus penganiayaan polisi hingga pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. 

Polisi meminta para buronan itu untuk segera menyerahkan diri atau bakal ditindak tegas.

"Kami dari jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, termasuk premanisme yang memakai kedok ormas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

"Oleh karena itu kami imbau bagi yang sudah ditetapkan tersangka, agar segera menyerahkan diri," sambung Wira.

Polda Metro Jaya meminta keempat anggota ormas yang kini buron untuk tidak berlama-lama mendatangi kantor polisi.

Baca Juga: Viral Aksi Ormas Ngamuk di Kantor Dinkes, Polisi pun Turun Tangan

Jika imbauan ini tidak diindahkan, Wira menyebut pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan tegas.

"Atau kami nanti akan tangkap, akan kejar dan tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," kata Wira.

Lebih jauh, Wira menyebut pihaknya memberikan waktu 1x24 jam untuk para buronan segera menyerahkan diri ke kantor polisi jika tidak ingin ditindak tegas.

"Terhadap orang yang sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang, kami berikan waktu 1x24 jam untuk menyerahkan diri dan apabila tidak, kami dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap para daftar pencarian orang ini," kata Wira.

Awal Mula Kasus

Kasus pembakaran mobil polisi di Depok bermula saat Ketua GRIB Jaya Harjamukti berinisial TS, ditangkap oleh Polres Metro Depok.  Dia ditangkap karena tidak kooperatif memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Mabes Polri Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme hingga Pungli Berkedok Ormas!

TS terjerat dalam kasus tindak pidana penganiayaan, pengancaman, hingga kepemilikan senjata api tanpa izin. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

4 Anggota Ormas Buron yang Bakar Mobil Polisi di Depok Diultimatum, Segera Serahkan Diri!

Link berhasil disalin!