Meski begitu, pada 9 April 2025, Trump mengumumkan jeda tarif resiprokal selama 90 hari untuk sebagian besar negara, termasuk Indonesia. Akan tetapi, China tidak mendapatkan jeda tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara