Pelaku penipuan dengan modus transfer palsu di Makassar.
INDOZONE.ID - Polisi menangkap pelaku penipuan dengan modus transfer fiktif atau palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku beraksi dengan membeli HP milik korban, kemudian memperlihatkan bukti transferan yang palsu.
Satu dari dua pelaku penipuan itu telah ditangkap polisi. Pelaku berinisial I ditangkap di indekos yang terletak di Jalan BPD Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Tukin Gak Dibayar Sejak Tahun 2020-2025, Dosen UNHAS di Makassar Demo!
Dalam pemeriksaan, pelaku beraksi bersama rekannya berinisial A yang kini masih berstatus sebagai buronan.
Adapun modus pelaku yakni dengan berpura-pura ingin membeli HP di media sosial.
"Untuk laporan dari masyarakat, baru saja terjadi transaksi jual beli handphone, di mana pelaku diketahui menggunakan struk palsu dengan melalui aplikasi PlayStore," ungkap Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal.
Saat bertemu dan bertransaksi dengan korban, pelaku memperlihatkan bukti transfer dari aplikasi pembayaran digital, yang baru diketahui oleh korban ternyata palsu.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta rupiah.
Dari pemeriksaan, pelaku sudah empat kali melakukan aksi serupa.
Sementara itu, motif dari penipuan tersebut diketahui karena faktor ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan