INDOZONE.ID - Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 16 tahun 1997, setiap tahun yang berakhiran 6, BPS harus melakukan sensus ekonomi. Tak terkecuali di DIY, pada tahun 2026 nanti, akan dilakukan sensus ekonomi, yang mulai disiapkan sejak tahun ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan hal demikian kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (25/02) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Pada pertemuan ini, Amalia didampingi oleh kepala BPS DIY, Herum Fajarwati.
Pertemuan ini sekaligus membahas mengenai dukungan Pemda DIY kepada BPS pada setiap programnya. Selain mengenai Sensus Ekonomi 2026, Amalia menuturkan, kedatangannya sekaligus untuk membahas mengenai Data Tunggal Sosial EKonomi Nasional. Ia menambahkan, selama ini berbagai program kependudukan yang dilaksanakan BPS, tidak lepas dari dukungan Pemda DIY. Saat ini, ia kembali meminta dukungan penuh terkait data tunggal.
"Kami membutuhkan dukungan dari Pemda DIY dalam melakukan pemutakhiran dan updating untuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sesuai dengan amanat INPRES no. 4 tahun 2025," kata Amalia.
BACA JUGA Dukung Larangan Merokok di Malioboro, Sultan HB X: Jangan Denda Dulu
Amalia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran tentang potret ekonomi Indonesia secara menyeluruh. Hasil sensus ini nantinya akan dimanfaatkan untuk perumusan kebijakan ekonomi di daerah maupun nasional. Sensus Ekonomi 2026 akan dilakukan dengan cara pendataan langsung dan bukan sampling.
BPS juga meminta dukungan dari Pemda DIY untuk membangun awareness dan kepemilikan seluruh pelaku ekonomi di daerah terhadap pentingnya sensus ekonomi. "Kami membutuhkan dukungan dari Pemda DIY untuk menyukseskan sensus ekonomi 2026. Kami akan membuat daftar pelaku ekonomi dari mulai yang kecil-kecil, mikro sampai yang besar," ujar Amalia.
Sensus ini adalah pendataan langsung yang akan dilakukan kepada masyarakat luas, dan bukan sekedar sampling. Untuk itu, tahun ini BPS harus menuntaskan daftar sementara menjadi daftar pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi yang dimaksud mulai yang kecil, mikro sampai yang besar. "Kami akan membuat daftar pelaku ekonomi dari mulai yang kecil-kecil, mikro sampai yang besar," kata Amalia.
Amalia mengatakan, karena program ini, BPS merasa sangat perlu menggalang kolaborasi dengan berbagai pihak agar sensus ekonomi ini bisa sukses. Hal ini penting, karena sensus ekonomi ini akan menjadi potret ekonomi Indonesia yang sesungguhnya, secara menyeluruh.
“Ini juga akan menjadi potret ekonomi di daerah masing-masing, sehingga nanti ini akan sangat bermanfaat juga bagi kepala daerah, untuk bisa memanfaatkan hasil dari sensus ekonomi itu, untuk kebijakan-kebijakan ekonomi yang terkait,” jelas Amalia.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta Sensus Ekonomi 2026 ini memang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dan juga dari pemerintah daerah. BPS RI yang memiliki 34 kantor BPS di tingkat provinsi dan 514 kantor BPS di tingkat kabupaten kota ini, siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemda setempat.
BACA JUGA Sultan HB X Beri Dua Kesepakatan Terhadap Konflik Suku Madura dan Papua di Jogja
“Tentunya kami siap terus berkolaborasi dengan seluruh jajaran Pemda di masing-masing lokasi. BPS berkomitmen ini untuk menghasilkan yang terbaik untuk bangsa, terutama dalam hal penyediaan data dan statistik,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung