Polisi menggerebek Kampung Borta yang berada di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
INDOZONE.ID - Polisi menggerebek Kampung Borta yang berada di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jaringan narkotika lintas negara berhasil diungkap.
Penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar sejak awal Januari 2025 dengan mengobrak-abrik sebuah bangunan rumah petak yang diduga menjadi pusat peredaraan barang haram tersebut.
Saat penggerebekan dua orang pelaku berhasil diamankan. Keduanya masing-masing laki-laki berinisial A selaku pengedar dan perempuan S yang merupakan pemilik tempat.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tentang adanya sebuah tempat yang menjadi lokasi bertransaksi narkoba yaitu di Kampung Borta.
Setelah berhasil masuk ke dalam lokasi pihaknya mendapati ada banyak barang bukti mulai dari sabu seberat 10 gram hingga berbagai macam alat hisapnya. Tidak hanya itu saja ada banyak senjata yang juga ditemukan seperti panah beserta busurnya air softgun badik dan senapan.
Saat penggerebekan pelaku yang berada di lokasi sebenarnya tidak hanya berjumlah dua orang melainkan banyak. Hanya saja para pelaku lainnya berhasil kabur melewati gorong-gorong yang ada di belakang rumah.
"Dari totalnya semua ini sampai sekarang ada 15 orang tersangka di bawah umur," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana," Kamis, 30/1/2025).
Pelaku yang telah diamankan dikenakan pasal 114 ayat 2, sub 112 ayat 2 junto 123 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung