Proses perbaikan jalan wilayah Jember Selatan.
INDOZONE.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing di ruang Komisi C DPRD Jember, Senin 10 Februari 2025, turut membahas konflik kerusakan jalan di wilayah Jember Selatan.
Kesimpulan sementara, jalan wilayah Jember Selatan pada malam hari, dimungkinkan dilintasi oleh armada truk bermuatan besar.
Proses perbaikan jalan wilayah Jember Selatan.
Namun, Anggota Komisi C DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo, menegaskan pentingnya solusi dari masalah ini yang mengakomodasi kepentingan masyarakat setempat dan semangat investasi di Jember.
"Masyarakat sebagai pengguna jalan itu, merasa terganggu dengan adanya jalan kelas tiga yang dilalui oleh beberapa kendaraan yang melebihi tonase. Sudah disampaikan ketika kesimpulan yang disampaikan waktu di Pendopo (bersama Bupati Jember Hendy Siswanto) pada 13 Januari 2025 kemarin,” ujar Edy yang juga akrab disapa Cak Ipung, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (11/2/2025).
“Kami pun juga kemarin menerima aduan dari masyarakat. Datang ke sini, yakni masyarakat yang kebetulan sebagai tenaga kerja, bekerja sebagai sopir dan UMKM di sana," sambungnya.
Baca Juga: Bikin Jalan Rusak di Jember, Truk PT Imasco hanya Diperbolehkan Beroperasi Malam Hari
Dia meminta Komisi C DPRD Jember harus memperhatikan dan mengakomodir aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Maka, solusi yang kami lakukan adalah mencari penyelesaian. Kami pun juga berkomunikasi dengan pemerintahan provinsi. Kemarin ada solusi. Ada aturan atau regulasi yang menyatakan bahwa di kelas 3 ini bisa (dilintasi truk bermuatan), karena kelas tiga ini kan (sesuai) kapasitas kemampuan. Kalau aturan kan 8 ton, ternyata di regulasi itu bisa untuk kelas 3 sampai 8 ton sesuai dengan MST (Muatan Sumbu Terberat)," ulasnya.
Dari solusi tersebut, legislator PDI Perjuangan ini meminta masyarakat sebagai pengguna jalan ini tidak terabaikan.
"Sehingga, ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan, agar jalan yang rusak diperbaiki, sehingga investasi pun terus berjalan," ujarnya.
Baca Juga: PT Imasco Bantah Isu PHK 1.600 Karyawan, Soroti Regulasi Bobot Truk di Jember
Cak Ipung menyatakan perbaikan jalan berlubang di wilayah Jember Selatan itu harus segera dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan