Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 08 FEBRUARI 2025 • 11:55 WIB

Fakta-fakta Penangkapan Pegawai KPK Gadungan Bidik Eks Bupati Rote: Beraksi Dibantu ASN Kehutanan!

6. Libatkan ASN Kehutanan

Usai dikembangkan, polisi akhirnya menetapkan tersangka ketiga yang ternyata merupakan ASN Dinas Kehutanan NTT yang diketahui berinusial FFF. Dia juga langsung diciduk oleh pihak kepolisian.

7. Terancam Belasan Tahun Bui

Atas perbuatanya, ketiga tersangka itu kini dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU nomor 1 tahun 2024 serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsual dokumen. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakta-fakta Penangkapan Pegawai KPK Gadungan Bidik Eks Bupati Rote: Beraksi Dibantu ASN Kehutanan!

Link berhasil disalin!