INDOZONE.ID - Pada hari Rabu (22/1/2025) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui Djan Faridz merupakan mantan Menteri Perumahan Rakyat dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Joko Widodo.
Diduga penggeledahan rumah tersebut dilakukan terkait kasus Harun Masiku yang kini sedang ditangani komisi antirasuah.
Dikabarkan pihak KPK menggunakan delapan mobil menuju rumah Djan Faridz, saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Update Terkini Kebakaran di Glodok Plaza, Sudah Ada 11 Kantong Jenazah di RS Polri
Dilansir dari ANTARA, para penyidik keluar dari rumah Djan Faridz pukul 01.05 WIB dengan membawa tiga koper, dua berukuran sedang dan satu kecil.
Selain koper, para penyidik juga membawa barang bukti berupa kardus dan tas totebag.
Diduga penggeledahan tersebut dilakukan akibat kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menangkap mantan kader PDIP, Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi dugaan bahwa ada keterkaitan antara kedua belah pihak.
“Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ujar Tessa.
Walaupun demikian, belum terdapat penjelasan rinci mengenai peran Djan Faridz dalam kasus ini.
Baca Juga: Peran Strategis Pusdalopka dalam Menangani Perjalanan KA yang Tidak Normal
Tessa juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut dikarenakan proses penggeledahan masih sedang berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan, ANTARA