Aksi demonstrasi di Markas Polda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Metro Jaya pada hari ini hingga berimbas ke lalu lintas. Massa menuntut Polda Metro menuntaskan sejumlah kasus salah satunya kasus pagar laut.
Aksi demontrasi itu sendiri berlangsung siang menjelas sore di pintu masuk Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Sejumlah massa berkumpul menyuarakan orasinya.
Terpantau, sejumlah petugas kepolisian berjaga mengamankan dmeo tersebut. Aksi unjuk rasa ini sempat membuat kemacetan lalu lintas di depan Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Propam Polda Metro Gelar Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro Hari Ini
Humas ARM Devis Mamesah menyebut kedatangan massa ke depan kantor Polda barometer se-Indonesia ini bertujuan untuk mendorong Polri mengusut kasus-kasus lama.
"Keinginan kami datang ke Polda agar Polri netral di dalam berbagai penanganan, karena ke siapa lagi kita meminta perlindungan kalau bukan ke Polri?," Kata Devis Mamesa di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Dari atas mobil komando, dia mendorong Polri untuk tidak ragu-ragu dan tidak pandang bulu melakukan penindakan terhadap seluruh kasus yang ada.
Sejumlah kasus yang dia maksut antara lain pagar laut di Tangerang, kasus BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta), dugaan korupsi TransJakarta, dugaan korupsi dana KONI, dugaan korupsi DJKA, Blok Medan, dugaan gratifikasi penggunaan Jet Pribadi untuk liburan serta kebijakan kelangkaan gas LPG 3 kg, yang berdampak pada rakyat kecil.
Dia juga kemudian mengkritik presiden terdahulu yakni Joko Widodo (Jokowi) yang dia nilai lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi yang ternyata juga gagal diwujudkan karena faktor hukumnya tidak dipenuhi terlebih dahulu.
"Kami juga meminta Polri untuk kembali sebagai polisi rakyat yang independen dan berpegang teguh pada konstitusi sebagai pelindung dan pengayom yang tidak berpihak pada siapapun selain pada hukum, kebenaran dan keadilan, bukan berpihak untuk suatu bagian atau suatu kelompok yang salah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung