INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengamankan 56 pria di sebuah kamar hotel kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (3/2/2025).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, 56 pria diamankan polisi sedang melakukan pesta seks sesama jenis.
Polisi amankan 56 pria yang melakukan pesta sesama jenis.
"Peristiwa apa yang ditemukan? Yaitu, adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi, pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki." Kata Ade Ary, Senin (3/2/2025).
Ade melanjutkan, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian dibantu oleh manajemen, pihak keamanan, dan teknisi dari hotel tersebut.
Baca Juga: Sederet Fakta-Fakta Kasus Pesta Tukar Pasangan di Bali-Jakarta
Selain 56 orang polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi kondom, obat Anti-HIV, dan sabun mandi.
"Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi," sambung Ade Ary.
Kata Ade Ary, dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka berinisial RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai sewa kamar hotel, serta BP alias D yang berperan merekrut para peserta.
"Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan