Kategori Berita
Media Network
Jumat, 10 JANUARI 2025 • 20:52 WIB

17 Ribu Member Pesta Mesum Tukar Pasangan Bali-Jakarta Terancam Terjerat Pidana

Konferensi pers Polda Metro Jaya Kasus pesta seks tukar pasangan dan kasus penjualan video porno. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

INDOZONE.ID - Member acara pesta mesum dan tukar pasangan di Bali dan Jakarta teramcam dikenakan pidana. Diketahui, ada sebanyak 17 ribu lebih member dari acara tersebut.

"Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta asusila ini," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu menyebut pihaknya saat ini masih mendalami belasan member tersebut. Hal ini berkaitan dengan unsur pidana yang bisa saja dijerat oleh para member tersebut.

"Ketika mereka secara sadar, makanya ini masih pendalaman, secara sadar untuk dijadikan objek asusila, melakukan distribusi atau produksi pelanggaran pornografi," kata Roberto.

Baca Juga: Motif Pasutri Gelar Pesta Asusila Tukar Pasangan, Polisi: Hasrat Seksual Hingga Fantasi!

Ketika didalami soal pasal yang bisa menjerat para member tersebut, Roberto menyebut para member bisa dijerat dengan undang-undang pornografi.

"Ini pasti akan dijerat dengan ancaman undang-undang pornografi," kata dia.

Disisi lain, Roberto mengungkap alasan event pesta seks dan tukar pasangan ini baru hanya berlangsung di wilayah Bali dan Jakarta. Alasanya lantaran kedua tersangka menilai wilayah Bali dan Jakarta merupakan wilayah yang masif akan pesta seks dan bertukar pasangan.

"Masalah bertukar pasangan, kenapa dipilih Jakarta dan Bali? Karena untuk saat ini motif penyimpangan seksual paling banyak terjadi terutama di daerah turis pariwisata yang melibatkan WNA," kata Roberto.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pesta seks dan tukar pasangan yang sudah berlangsung di Bali dan Jakarta. Dalam kasus itu, polisi menangkap pasangan suami istri.

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Aktivitas Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta-Bali, Sepasang Pasutri Ditangkap!

Keduanya berperan membuat dan mengelola situs pendaftaran event tersebut. Mereka juga berperan sebagai pengelola pesta sekaligus mereka merekam aktivitas pesta seks dan tukar pasangan tanpa diketahui oleh membernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

17 Ribu Member Pesta Mesum Tukar Pasangan Bali-Jakarta Terancam Terjerat Pidana

Link berhasil disalin!