Kategori Berita
Media Network
Kamis, 16 JANUARI 2025 • 14:21 WIB

Diduga Ada TPPS di Pantai Pandansari, WALHI: Itu Pencemaran!

Penampakan TPPS di Pantai Pandansari

INDOZONE.ID - WALHI Yogyakarta bersama Forum Peduli Gadingsari (FPG) melakukan investigasi di wilayah pantai Pandansari, kelurahan Gadingsari, Kabupaten Bantul pada bulan Januari 2025

Dalam investigasinya, FPG mengeluhkan tindakan serampangan yang dilakukan oleh DLH Bantul yang secara serampangan membuat TPSS (Tempat Pengelolaan Sampah Sementara) di pantai tersebut.

Lokasi TPPS tersebut berada di sekitar 100 Meter dari bibir pantai Pantai Pandansari dan terdapat lubang luas dengan lapisan yang diklaim oleh DLH Bantul sebagai geomembran. Lubang tersebut setengahnya telah berisi sampah-sampah yang ditimbun dengan pasir pantai. Disisi lain masih terdapat lubang menganga yang telah terendam air, pasca hujan di wilayah tersebut.

Ternyata, TPSS yang berada di pantai Pandansari tersebut merupakan titik sampah kedua di wilayah Sanden setelah sebelumnya DLH Kabupaten Bantul melakukan pembuangan di wilayah Wonoroto.

Karena inilah, Walhi memprotes tindakan yang dilakukan oleh DLH karena pembuangan TPSS tersebut tidak melakukan sosialisasi secara terbuka. Kedua, yang menjadi permasalahan adalah tidak adanya kajian AMDAL mengingat terdapat tingginya potensi pencemaran yang juga dapat meningkatkan jumlah sampah laut.

Baca Juga: Tolak TPPS Srimulyo, Warga Sitimulyo Ancam Demo Besar-Besaran

“Saya mau cerita soal TPSS Wonoroto, itu yang pertama itu diisi sekitar hampir ratusan bunker itu bahkan dalam sebulan, itu sudah kita sanggah, sudah kita protes tapi tetap DLH nya bersikeras membuang, kemudian ini diulang di kedua di TPSS Pandansari, menurut saya itu ilegal karena tidak ada sosialisasi ataupun dokumen AMDAL” Jelas, Heryanto perwakilan dari Forum Peduli Gadingsari (FGD), Kamis (16/1/2025)

Diketahui Heriyanto, ternyata pembuangan dilakukan selama satu minggu. Dan pasca adanya pembuangan tersebut, sampah-sampah yang ada di pantai Pandansari dibiarkan dengan lubang menganga begitu saja. Padahal lokasi tersebut merupakan tempat pariwisata.

Heriyanto khawatir apabila dibiarkan seperti itu akan membahayakan wisatawan, warga, atau anak-anak.

“Jelas tata kelola sampahnya itu jelas. Tidak boleh sembarangan dan mencemari lingkungan orang tinggal. Itu air lindi nya itu wong tanah biasa aja ngalir apalagi hujan. Ini sudah berbulan-bulan hujan. Pasti ngalir mana pasir lagi. Terus ini garis dari sepanjang pantainya cuman 100 meter mas dari pantai. Artinya apa, kalau seandainya terjadi abrasi atau apa, tsunami atau apa masuk kesitu, bubar. Sampahnya udah berhari-hari," sesalnya.

Secara umum tanah pasir di pesisir pantai tersebut mempunyai permeabilitas tinggi sehingga sangat mudah dilalui air. Kedua, tanah dengan pasir di pesisir pantai mempunyai tingkat kerentanan tinggi terhadap erosi.

Baca Juga: Kronologi Upaya Adu Domba Warga dalam Pusaran Konflik di Pantai Sanglen, Walhi Juga Soroti Hal Ini

"Apalagi kan lubang TPS tersebut berada di wilayah berpasir, sehingga mempunyai potensi yang sangat rawan mengingat karakteristik tanah pasir di pantai mempunyai permeabilitas tinggi dan rentan terhadap erosi. Jadi dengan memiliki karakteristik tingginya permeabilitas inilah yang membuat tanah berpasir mudah menyerap air, dengan adanya lobang bekas sampah eksisting yang tidak diolah dapat menghasilkan lindi," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diduga Ada TPPS di Pantai Pandansari, WALHI: Itu Pencemaran!

Link berhasil disalin!