Saat Walhi Yogyakarta menemani warga Pantai Sanglen Gunungkidul ke Keraton, Jumat kemarin
INDOZONE.ID - Pada Jumat (21/12/2024), sekitar pukul 22:00 WIB warga yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat mendapat publikasi pesan melalui Whatsapp.
Pesan tersebut berisiajakan kepada beberapa elemen masyarakat untuk berkumpul dan mendukung Kraton Yogyakarta dalam menertibkan pantai Sanglen dari aktivitas ekonomi warga yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat.
“Penertiban lokasi” ini dimaksudkan agar Kraton Yogyakarta yang telah bekerjasama dengan Obelix dapat menguasai dan membangun objek wisata premium di kawasan Pantai Sanglen.
Pesan tersebut direspon oleh anggota Paguyuban Sanglen Berdaulat dengan berkumpul dan melakukan penjagaan di area sekitar Pantai Sanglen. Tujuannya, menjaga agar warung-warung yang telah dibangun sebelumnya tidak dirobohkan.
Kemudian sekitar pukul 11.00, perangkat Kelurahan Kemadang bersama belasan peserta aksi yang dikawalkepolisian mendatangi Pantai Sanglen. Pihak Kelurahan Kemadang yang diwakili oleh Carik melakukan orasi provokatif dan intimidatif terhadap warga.
Baca Juga: Sterilisasi Gereja, Polda DIY Pastikan Keamanan Perayaan Natal 2024 Terjaga
Dalam orasinya itu, pihak kelurahan menyampaikan bahwa warga yang sebelumya telah berjualan di Pantai Sanglenharus menghentikan aktivitas ekonominya.
Sebab telah ada kerjasama antara Kraton Yogyakarta, Obelix, dan Pemerintah Kelurahan Kemadang untuk mengembangkan Pantai Sanglen. Jika warga tidak menghentikan aktivitasnya, maka warga akan ditindak secara hukum.
Saat itu, sempat terjadi ketegangan saat perwakilan dari kelurahan secara arogan mempertanyakan legalitas aktivitas warga yang selama ini dalam mengusahakan Pantai Sanglen dan memerintahkan warga menghentikan aktivitasnya.
Namun ketegangan ini segera mereda ketika anggota Paguyuban Sanglen Berdaulat meninggalkan lokasi keributan.
Secara legalitas padahal warga membayar pajak kepada kelurahan, sebagai bukti bahwa keberadaan warga diakui oleh kelurahan. Alih-alih membela hak warga yang telah membayar pajak, legalitas warga justru dipertanyakan.
Peristiwa tersebut harus dilihat sebagai upaya tak bertanggung jawab dari Kraton Yogyakarta dan Obelix dalam menyingkirkan warga yang selama ini mengusahakan pantai Sanglen dengan memobilisasi massa dan melakukan adu domba antar sesama warga Kemadang.
Intimidasi dan provokasi yang dihadapi oleh warga yang mengusahakan Pantai Sanglen tersebut berangkat dari penutupan pantai dan penggusuran warung-warung warga pada Bulan Juli 2024 yang dilakukan oleh Kraton Yogyakarta dan Obelix.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers