"Kemudian, sampah-sampah yang dibiarkan sangat dekat dengan pantai ini juga dapat berpotensi terbawa angin dan air laut," jelasnya.
Berdasarkan hasil temuan dengan FPG tersebut, secara tegas WALHI dan FPG menolak pembuangan sampah di Pantai Pandansari, Maka WALHI dan FPG menuntut untuk:
1) Hentikan pembangunan TPSS di pantai Pandansari dan seluruh wilayah di Bantul;
2) Pemerintah Daerah segera memindahkan sampah-sampah eksisting di wilayah-wilayah yang bukan peruntukannya termasuk pantai Pandansari;
3) Pemerintah provinsi melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap program TPSS yang dilakukan oleh DLH Bantul
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers