"Tim Gakkum tersebut mendatangi kediaman saudara Darso di Semarang, Jawa Tengah, dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi," ujar Aditya
Darso sempat membantah terkait kecelakaan, namun saat ditunjukkan rekaman CCTV dari RS Bethesda Lempuyangwangi, pada akhirnya ia mengakui keterlibatannya.
"Yang bersangkutan mulanya minta berhenti untuk buang air kecil, selanjutnya mobil berhenti di jalan dan karena juga ada beberapa orang (anggota) yang ingin buang air kecil sehingga turun semua kecuali satu orang dalam mobil untuk buang air kecil di parit di pinggir jalan. Setelah buang air kecil, yang bersangkutan Darso mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri," terang Aditya.
Baca Juga: Ngamuk karena Diputusin, Seorang Pria Aniaya Mantan Kekasih: Polisi pun Turun Tangan!
Kemudian, petugas memutuskan langsung membawanya ke rumah sakit terdekat di Semarang untuk segera mendapatkan perawatan.
"Istri Darso menginformasikan bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring jantung di RSUP dr Kariadi, Semarang," kata Aditya.
Selanjutnya, Tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta secara berkala memantau kondisi Darso dengan menghubungi pihak rumah sakit hingga diinformasikan telah pulang ke rumahnya pada 27 September 2024.
"Terkait dugaan penganiayaan terhadap saudara Darso yang ditujukan kepada petugas kami, karena diinformasikan bahwa laporan di Polda Jateng mungkin nanti tim dari Polda Jateng yang bisa memberikan 'update' hasil penyidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut," jelas Aditya.
Diketahui sebelumnya, enam oknum anggota Satlantas Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan warga Mijen, Kota Semarang bernama Darso (43) meninggal dunia.
Laporan itu dilayangkan keluarga almarhum Darso, sebagaimana disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2025).
Menurut kuasa hukumya, ada satu nama yang di laporkan, namun pelaku penganiayaan diduga tiga sampai enam orang anggota polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers