Kategori Berita
Media Network
Kamis, 02 JANUARI 2025 • 09:28 WIB

Sidang Etik Lanjutan Polisi Peras Penonton DWP Digelar Hari Ini, Sanksi Tegas Siap Menanti!

Ilustrasi Gedung Mabes Polri.

INDOZONE.ID - Divisi Propam Mabes Polri kembali menggelar sidang etik lanjutan terhadap sejumlah anggota yang disinyalir melanggar lantaran melakukan pemerasan terhadap puluhan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Sidang etik tersebut untuk menentukan salah atau tidaknya anggota tersebut.

Agenda sidang etik lanjutan itu dibenarkan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Sandi menyebut sidang hari ini merupakan sidang terusan dari sidang yang digelar pada 31 Desember 2024 kemarin.

"Iya sedang dalam proses lanjutan yang kemarin. Mohon doanya biar tuntas semuanya," kata Irjen Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Dipecat dari Polri Buntut Pemerasan DWP, Eks Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Beri Pelawanan

Jenderal polisi bintang dua tersebut belum menjelaskan lebih detail mengenai agenda sidang etik hari ini termasuk daftar nama anggota Polri siapa saja yang menjalani sidang etik.

"Nanti akan cek kembali siapa yang akan sidang etik hari ini," ucap Sandi.

Awal Mula Kasus

Untuk diketahui, kasus yang menjerat sejumlah anggota Polri ini bermula dari aksi para polisi melakukan pemerasan terhadap para penonton di acara musik DWP. Para korban diperas dengan nominal yang cukup besar.

Divisi Propam Polri menyebut setidaknya ada sebanyak 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menjadi korban pemerasan. Sedangkan total nilai kerugian dalam kasus itu mencapai Rp 2,5 miliar.

Baca Juga: Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Donald Parlaungan Dipecat Imbas Kasus Pemerasan di DWP

Anggota yang disinyalir terlibat dan saat ini sedang diproses oleh Divisi Propam antara lain mulai dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahkan sampai mencopot Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Pol Donald Parlauangan.

Sedangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebelumnya sudah mencopot Kasat Narkoba Polres Jakpus hingga seluruh Kasubdit yang ada di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro berkaitan dengan kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sidang Etik Lanjutan Polisi Peras Penonton DWP Digelar Hari Ini, Sanksi Tegas Siap Menanti!

Link berhasil disalin!