Kategori Berita
Media Network
Jumat, 27 DESEMBER 2024 • 17:30 WIB

IPW Duga Puluhan Polisi Terlibat Kasus Pemerasan DWP Kerap Salah Gunakan Wewenang: Pemecatan Harus Dilakukan

Ilustrasi pemerasan. (Freepik).

INDOZONE.ID - Indonesian Police Watch (IPW) menduga puluhan anggota kepolisian yang disinyalir melakukan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) sudah terbiasa menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota Polri. Untuk itu, IPW menilai sanksi berupa pemecatan sudah sangat layak dijatuhkan kepada para anggota tersebut.

"IPW menduga bahwa memang mereka ini, 34 orang ini punya kebiasaan menyalahgunakan kewenangannya. Punya kebiasaan buruk di dalam menjalankan tugasnya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Untuk itu, Sugeng menyebut Polri harus memberikan sanksi tegas terhadap para oknum polisi tersebut. Sanksi yang tepat berupa pemecatan dari institusi kepolisian.

Baca Juga: Catatan IPW di Tahun 2024: Polri Dinilai Belum Serius Lakukan Penindakan ke Anggota

"Jadi pemecatan adalah satu hal yang harus dilakukan," ucap Sugeng.

Lebih jauh, IPW mendorong Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk segera membentuk komisi sidang kode etik untuk segera menyidang anggota-anggota tersebut.

"IPW mendorong pimpinan kepolisian Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto segera membentuk majelis kode etik. Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan, karena apa? Pertama, satu ini mempermalukan Indonesia di dunia internasional," kata Sugeng.

Baca Juga: IPW Desak Polri Dalami Sosok AKP Dadang di Kasus Polisi Tembak Polisi Solok Selatan

Puluhan WN Malaysia Diperas

Seperti yang diketahui sebelumnya, Divisi Propam Polri menyebut ada sebanyak 45 WNA asal Malaysia menjadi korban pemerasan oleh anggota kepolisian saat dalam acara DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu. Dari puluhan korban tersebut, kerugian korban sendiri mencapai sebesar Rp2,5 miliar.

Di sisi lain, Divisi Propam Polri menyebut pihaknya saat ini tengah mendalami keterangan dari 18 anggota polisi diduga terlibat pemerasan ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sendiri melakukan rotasi jabatan terhadap puluhan anggota berkaitan dengan kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

IPW Duga Puluhan Polisi Terlibat Kasus Pemerasan DWP Kerap Salah Gunakan Wewenang: Pemecatan Harus Dilakukan

Link berhasil disalin!