INDOZONE.ID - Sebanyak tujuh pemuda melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor sambil menenteng beragam senjata tajam (sajam), yang disinyalir untuk melakukan aksi tawuran, saat pergantian tahun. Endingnya, para pemuda tersebut digelandang masuk ke kantor polisi.
Kasus ini bermula saat polisi mendapati laporan dari masyarakat, terkait adanya konvoi pemuda menenteng sajam.
Polisi bergerak menuju titik yang dimaksud di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 1 Januari 2025 subuh.
"Tim 1 TP3 yang sedang melaksanakan patroli antisipasi pasca perayaan tahun baru 2025, segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju lokasi," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Setibanya di Jalan Pelita, Cengkareng, polisi menemukan sejumlah pemuda sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh masyarakat.
Singkat cerita, polisi langsung menghadang konvoi tersebut dan mengamankan para pemuda bersenjata tajam tersebut.
"Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja berikut tiga sajam, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman," tambahnya.
Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng beserta barang bukti sajamnya. Mereka dilakukan proses pemeriksaan terkait aktivitas yang dilakukan.
Baca Juga: Viral Konvoi Pemuda Bawa Sajam Diduga Serang Warga di Kemayoran, Polisi Buru Pelaku
Lebih jauh, AKBP Agung mengimbau masyarakat terkhusus untuk para anak muda, agar menghindari kegiatan-kegiatan tawuran.
Dia menegaskan jika pihaknya tidak akan ragu melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku tawuran.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan