INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Pusat membeberkan hasil penyelidikan pihaknya terkait dengan kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).
Hasilnya, bayi tersebut merupakan anak dari pelapor. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus.
"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA dari sampel barang bukti tabel satu, maka telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviati," kata AKBP M Firdaus kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Firdaus mengungkapkan, bahwa proses penyelidikan kasus ini sudah dilakukan secara mendalam. Proses pemeriksaan DNA dilakukan langsung oleh Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Baca Juga: Ibu Hamil Korban Banjir Lahirkan Bayi Setelah Dievakuasi Relawan di Jember
"Dari serangkai penyelidikan dan penyidikan dan juga prosesnya ini sudah kami terapkan sistem scientific crime investigation terhadap bayi Mister X. Ini telah dilakukan pemeriksaan DNA dan dari hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Bidang Laboratorium DNA Pusudokes Polri," ungkapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pertukaran bayi di RSIJ sempat membuat heboh. Dugaan itu muncul saat bayi salah satu pasangan dinyatakan meninggal dunia.
Kedua orang tua merasa curiga, lalu melakukan pengecekan hingga menemukan adanya ketidaksesuaian dengan catatan medis.
Pihak orang tua kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Terkini, berdasarkan hasil tes DNA, dipastikan tidak ada bayi yang tertukar.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan