Ilustrasi oknum polisi. (ANTARA/HO)
INDOZONE.ID - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini masih mendalami kasus anggota Polresta Palangka Raya berinisial Brigadir AR mencuri mobil dan membunuh pemiliknya hingga saat ini belum terkuak. Motif tersebut kini masih menjadi misteri.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto. Irjen Djoko menyebut pihaknya harus memiliki bukti yang cukup untuk menentukan motif dibalik kasus ini.
"Kalau motif itu kan perlu pembuktian yang, kita bilang kecukupan alat bukti, kita sambil on going karena penyidikan juga kan baru waktu yang berdekatan. Motif itu harus ada kecukupan alat bukti untuk membuktikan," kata Djoko kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Senin Depan, Polri Gelar Sidang Etik Brigadir AK Terkait Kasus Dugaan Pencurian dan Pembunuhan
Djoko sendiri belum membeberkan dugaan apa saja yang menjadi motif dari pelaku melakikan aksinya. Dia menyebut motif akan dibuktikan dengan alat bukti yang cukup.
"Bismillah nanti kita buktikan dengan kecukupan alat bukti," ucap Djoko.
Diberitakan sebelumnya, kasus penemuan jasad di Katingan, Kalteng mulai terungkap. Korban diduga kuat dibunuh oleh anggota polisi berinisial Brigadir AR.
Baca Juga: Brigadir AK Dipecat Dari Polri Buntut Kasus Curi Mobil dan Bunuh Warga di Katingan
Kekinian, AR sudah diberikan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecetan dari institusi Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan