Kategori Berita
Media Network
Senin, 09 DESEMBER 2024 • 09:50 WIB

Tim RIDO Bakal Gugat Hasil Pilkada ke MK, Politikus PDIP Bilang Begini

Politikus PDIP bersama Pramono Anung.

INDOZONE.ID - Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana bakal menggugat hasil Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi MK).

Tentunya, keputusan di Pilkada DKI yang memenangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno belum menjadi hasil yang final.

Politikus PDIP sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hilda Kusuma Dewi tidak ambil pusing mengenai langkah dari tim RIDO tersebut.

"Semua nya sudah ada aturan hukum, kita hormati keputusan mereka," kata Hilda kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Baca Juga: Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pilgub DKI Jakarta 2024: Pramono Anung dan Rano Karno Menang

Hilda menyebut pihaknya saat ini hanya hanya fokus terhadap pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

"Biar kita fokus mengawal suara kemenangan Mas Pram Bang Doel 50,07% yang artinya menang satu putaran," ucap dia.

Baca Juga: Sebut Pilkada Jakarta Bermasalah, Tim Hukum RK-Suswono Desak KPU-Bawaslu Respon Laporan Dugaan Kecurangan

Lebih jauh, terkait dengan hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta yang telah diselesaikan KPU DKI Jakarta, dia menyebut hasil itu merupakan hasil yang faktual.

"Berdasarkan hasil penghitungan rekapitulasi tingkat kota dari KPU Jakarta yang bersifat faktual, Mas Pram dan Bang Doel sudah mendapatkan persentase 50,07% yang artinya menang satu putaran," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tim RIDO Bakal Gugat Hasil Pilkada ke MK, Politikus PDIP Bilang Begini

Link berhasil disalin!