Ilustrasi tawuran remaja dengan membawa senjata tajam. (ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota)
INDOZONE.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak delapan orang pelajar lantaran kedapatan membawa berbagai macam senjata. Disinyalir, para pelajar tersebut hendak melakukan aksi tawuran.
Para pelajar tersebut diamankan oleh polisi pada Jumat, 6 Desember 2024 sore kemarin di kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat berkaitan dengan gerombolan pelajar dilengkapi dengan senjata.
"Setelah mendapat laporan, tim segera bergerak ke lokasi. Sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, kami menemukan kelompok pelajar tersebut," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Baca Juga: Serang Polisi saat Tawuran, Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat itu. Meski sejumlah pelajar berupaya melarikan diri, pihak kepolisian tetap bisa mengamankan mereka.
"Tim langsung melakukan pengejaran dan penggeledahan serta menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ungkap Agung.
Dari tangan pelajar tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain stik golf, petasan hingga senjata tajam. Para pelajar ini diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Baca Juga: Viral Aksi Tawuran di Klender Jaktim, Langsung Bubar Saat Polisi Datang
Buntut dari kasus ini, pihak kepolisian memberikan pembinaan terhadap para pelajar tersebut termasuk memanggil pihak sekolah dan orang tua dari para pelajar tersebut.
Lebih jauh, Kompol Agung mengimbau kepada masyarakat yang menemukan ataupun melihat adanya indikasi akan terjadinya aksi tawuran untuk segera melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut.
"Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi yang mencurigakan. Upaya kolaborasi ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda kita," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung