Kategori Berita
Media Network
Minggu, 01 DESEMBER 2024 • 22:22 WIB

Pria Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Dugaan Rudapaksa, Polda NTB Ungkap Fakta dan Kronologi

Dalam kesehariannya, pelaku menggunakan kedua kakinya untuk berbagai aktivitas, termasuk makan, membuka pintu, hingga mengendarai sepeda motor.

Kemampuan ini juga digunakan untuk membuka celana korban, baik legging maupun pakaian dalamnya, serta melakukan tindakan lainnya,” ujar Kombes Syarif.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan uang tunai Rp50.000.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polda Ntb

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pria Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Dugaan Rudapaksa, Polda NTB Ungkap Fakta dan Kronologi

Link berhasil disalin!