Kategori Berita
Media Network
Jumat, 29 NOVEMBER 2024 • 15:05 WIB

Amnesty International Buka Suara soal Kasus Firli Bahuri: Sarat Tarik-Menarik Kepentingan

Firli Bahuri usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta

INDOZONE.ID - Amnesty International merespons perkembangan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri. Dinilai, kasus ini syarat akan berbagai kepentingan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, kepada para awak media.

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang Terciduk sedang Bermain Badminton Bareng Minions. (instagram)

"Kasus Firli ini semakin membuktikan, bahwa perlakuan diskriminatif dalam proses penegakan hukum. Di kasus ini, hukum jelas sangat tumpul," kata Usman Hamid, Jumat (29/11/2024).

Usman menilai, perkara ini sudah sarat dengan berbagai kepentingan. Ada tarik ulur kepentingan yang membuat penanganan kasus ini seolah berjalan di tempat.

"Di kasus ini pula, jelas ada dinamika tarik ulur politik kepentingan di baliknya, yang sekaligus membuktikan tidak adanya independensi badan penegak hukum seperti KPK dan juga Polri," jelas Usman.

Baca Juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK Dorong Polda Metro Lakukan Penangkapan

"Keduanya kini terseret dan tersandera oleh tarik-menarik kepentingan politik yang menyebabkan proses hukum menjadi bias kepentingan politik dan juga diskriminatif. Lembaga KPK sendiri sudah bukan KPK yang dulu lagi. Nah, yang dirugikan adalah kepentingan rakyat banyak," sambungnya.

Sebelumnya, kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri sudah berjalan cukup lama. Akan tetapi, kasus ini tak kunjung masuk ke babak persidangan. 

Padahal, Firli Bahuri sudah menyandang status sebagai tersangka dalam kasus ini selama setahun lamanya.

Terbaru, pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi, Firli Bahuri memutuskan tidak hadir dengan alasan adanya agenda pengajian rutin.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Amnesty International Buka Suara soal Kasus Firli Bahuri: Sarat Tarik-Menarik Kepentingan

Link berhasil disalin!