Kategori Berita
Media Network
Jumat, 29 NOVEMBER 2024 • 10:21 WIB

Firli Bahuri Absen Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK Dorong Polda Metro Lakukan Penangkapan

Mantan KPK, Firli Bahuri

INDOZONE.ID - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, diketahui memilih absen dalam pemanggilan pemeriksaan kasus pemerasan. Polda Metro Jaya kini didorong untuk melakukan penangkapan terhadap Firli.

"Meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera mencari keberadaan Firli, menangkapnya, memeriksa sebagai tersangka dan segera ditahan," kata eks penyidik KPK, Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).

Yudi menilai, hal ini perlu dilakukan oleh Polda Metro Jaya agar kasus segera tuntas. Dia juga menilai, Polda Metro sudah cukup memberikan kebebasan terhadap Firli selama satu tahun lamanya pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dinilai Tidak Adil, Firli Bahuri Bakal Surati Kapolri hingga DPR: Untuk Hentikan Penyidikan Kasus Pemerasan

"Sudah cukup waktu setahun bagi Polda Metro membiarkan Firli tersangka kasus kejahatan luar biasa yaitu kasus korupsi ketika dia menjadi Ketua KPK bebas di luar tanpa di tahan. Tentu asas keadilan dan kepastian hukum jadi terabaikan," ungkap Yudi.

Lebih jauh, Yudi percaya jika Polda Metro Jaya saat ini akan bertindak tegas terhadap Firli Bahuri, usai Firli memilih absen dalam pemanggilan pemeriksaan kemarin.

"Kami percaya bahwa penyidik Polda Metro Jaya kali ini akan tegas, sebab selalu saja Firli mempunyai alasan tidak hadir padahal misal dia pernah terlihat bermain bulutangkis dan ini heboh dan viral. Tentu publik akan menjadi skeptis," kata Yudi.

"Oleh karena itu sekali lagi kami meminta penyidik Polda Metro menolak alasan apapun dari Firli untuk mangkir hari ini dan segera menjemputnya di rumah atau tempat lain," sambungnya.

Baca Juga: Alasan Lain Firli Bahuri Absen Pemeriksaan Polisi: Ada Pengajian Rutin Setiap Kamis

Seperti yang diketahui, Firli Bahuri dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan pada Kamis, 28 November 2024 kemarin. Sayangnya, Firli sendiri memilih tidak hadir dengan alasan adanya agenda pengajian rutin.

Kasus pemerasan itu sendiri diketahui sudah bergulir cukup lama. Firli sudah diyakini oleh Polda Metro Jaya melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian sedangkan Firli sebagai Ketua KPK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Firli Bahuri Absen Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK Dorong Polda Metro Lakukan Penangkapan

Link berhasil disalin!