Kategori Berita
Media Network
Jumat, 29 NOVEMBER 2024 • 15:07 WIB

Respon Menteri PPPA Terkait Jual Bayi di Kulon Progo, Begini Katanya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Arifah Fauzi saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (28/11/2024)

INDOZONE.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Arifah Fauzi mengaku prihatin atas kejadian perdagangan bayi di Kulon Progo, DIY.

Namun, sesuai aturan Pemerintah Pusat, pihaknya tidak diperkenankan langsung membantu atas kejadian tersebut. Hanya saja, dari Kemen PPPA sendiri menyerahkan kepercayaan kepada UPTD setempat untuk menyelesaikannya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD dengan ditingkatan masing-masing. Ini kita sudah ada tupoksinya, karena dari pusat kita tidak boleh langsung turun menangani, " katanya usai kunjungan di UGM, pada Kamis (28/11/2024).

"Jadi kami berikan kepercayaan untuk mereka menyelesaikan mungkin apa nanti kita koordinasikan lebih lanjut," lanjutnya.

Pihaknya juga menekankan, korban harus terus didampingi. Ini untuk menjaga kestabilan baik kesehatannya maupun psikisnya.

BACA JUGA Polres Kulon Progo Bekuk 4 Tersangka Kasus Jual Beli Bayi Asal Surabaya: Bayi Dibanderol Rp25 Juta

"Pasti (ada pendampingan) setiap korban pasti selalu didampingi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terhadap perkara tersebut, Polda DIY berhasil menangkap 4 tersangka pada 25 November yang lalu yakni 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Keempat tersangka tersebut diantaranya AH (41) beralamatkan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah; MM (perempuan, 52) beralamatkan Karanganyar, Jawa Tengah. NNR (perempuan, 20) beralamatkan Grobogan, Jawa Tengah; A (39) beralamatkan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, setiap bayi dihargai bermacam-macam harga dengan paling tinggi lebih dari 40 juta rupiah setiap satu bayi.

Keempat tersangka kini dijerat pidana minimal 4 tahun penjara atau paling lama 15 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Respon Menteri PPPA Terkait Jual Bayi di Kulon Progo, Begini Katanya

Link berhasil disalin!