Kategori Berita
Media Network
Jumat, 22 NOVEMBER 2024 • 19:25 WIB

Respon Dugaan Persekusi dan Upaya Intimidasi Penyelenggara Pilkada, Komisioner KPU-Bawaslu: Tetap Bekerja Sesuai Undang-Undang

"Juga bagi seluruh elemen masyarakat. Mari jalankan tupoksinya masing-masing. Juga bagi peserta politik, tim peserta politik, tim paslon. Ini sudah mau menghitung hari. Masa tenang sudah sebentar lagi. Pencoblosan juga sebentar lagi. Ayo kita jaga demokrasi ini bersama-sama dengan aman, tentram, dan damai. Saling menahan diri jika nanti kemungkinan menimbulkan emosi. Ayo kita berikan contoh yang baik kepada masyarakat," tuturnya.

Senada dengan yang disampaikan Komisioner Bawaslu Jatim. Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Andi Wasis juga menyampaikan bahwa tugas dari penyelenggara sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

"Pertama, tidak perlu takut. Kenapa? Karena semua sudah ada mekanisme dan ranahnya. Kalau ada pelanggaran kode etik, silakan dilaporkan ke DKPPU. Kalau ada pelanggaran pidana pemilu atau pelanggaran administrasi, silakan dilaporkan ke bawah. Semua sudah ada ranahnya," kata Andi.

"Jadi teman-teman tidak perlu takut, fokus terhadap tahapan dan tanggung jawab untuk tupoksinya masing-masing," sambungnya.

Adanya kritikan maupun pandangan miring, menurut Andi, merupakan masukan untuk bekerja sebagai penyelenggara pemilihan yang baik.

"Jadi apa yang menjadi masukan dari kelompok 01 maupun 02, kita arahkan ke ranahnya masing-masing. Agar tidak mengganggu. Tahapan penyelenggaraan pemilihan," kata Andi.

"Saya pikir masalah-masalah kecil-kecil itu biasa, hal yang lumrah. Alhamdulillah semua bisa kita selesaikan. Kita sudah teruji melaksanakan, mengerjakan semua tahapan pemilu maupun pemilihan dari tahun ke tahun," imbuhnya.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Respon Dugaan Persekusi dan Upaya Intimidasi Penyelenggara Pilkada, Komisioner KPU-Bawaslu: Tetap Bekerja Sesuai Undang-Undang

Link berhasil disalin!