Kategori Berita
Media Network
Rabu, 20 NOVEMBER 2024 • 19:20 WIB

Polresta Sleman Tangkap Dua Pria Pengoplos Elpiji Bersubsidi: Teknik Pengoplosan Didapat saat Bekerja di SPBE Bali

Dua pria asal Sragen, Jawa Tengah dibekuk Polresta Sleman, Rabu (20/11) atas perkara pengoplosan elpiji bersubsidi.

INDOZONE.ID - Dua pria ditangkap Polresta Sleman karena melakukan tindakan pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kg menjadi 12 kg. Kedua pelaku yakni pria inisial DA (33) dan T (48) warga Sragen, Jawa Tengah.

Perkara ini terbongkar setelah Polresta Sleman mendapat aduan dari masyarakat sekitar lokasi karena mengeluhkan bau gas setiap harinya.

"Kami mendapat aduan dari masyarakat yang mengeluhkan bau gas menyengat dan masyarakat disekitar lokasi takut terjadi sesuatu karena kegiatan tersebut dilakukan setiap harinya. Pelaku melakukan tindakan tersebut dirumah kostnya di wilayah Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian di Mapolresta Sleman, Rabu (20/11/2024).

Adrian membeberkan, pelaku membeli gas elpiji seberat 3 kg dari toko kelontong seharga 24 ribu sampai 26 ribu per tabungnya

"Dari sini, modus pelaku melakukan pengoplosan yakni gas 3 kg ini digabungkan ke tabung 12 kg (non subsidi) dengan perbandingan 3 - 4 tabung 3 kg dimasukkan ke tabung 12 kg. Pelaku melakukan itu semuatnya, kalau masih muat ya dimasukkan," sambungnya.

Gas oplosan ini kemudian dijual pelaku ke sejumlah warung kuliner dengan dibrandrol harga Rp. 205 per tabungnya.

"Gas oplosan ini kemudian didistribusikan ke rumah-rumah makan. Ada salah satu pelanggan yang mencurigai terkait masalah berat 'kok beda dengan yang lain'," ujarnya.

Dari hasil penjualan tersebut, hanya berbekal modal Rp.96 ribu, pelaku mengalami keuntungan bersihnya sebanyak 1,5 juta rupiah.

"Jadi kalau bisa kita artikan, keuntungan pelaku itu 100 persen. Dengan modal sekitar 96 ribu dia jual dengan harga 205 ribu. Atau bisa dibilang keuntungan bersihnya sebanyak 1,5 juta rupiah," kiranya.

Ketika polisi melakukan pemeriksaan, pelaku mulanya mengaku melakukan tindakan tersebut baru satu minggu. Namun, setelah diselidiki lebih dalam melalui bukti handphone pelaku, ternyata sudah melakukan sekitar 3-4 bulan.

"Awal kita tanyakan dia ngaku aktivitasnya baru 1 minggu, tapi setelah kita lakukan penyelidikan di handphonenya kita temukan bahwa yang bersangkutan sudah membeli segel gas dari 3 - 4 bulan," ungkap Adrian.

Momen pelaku saat reka adegan melakukan pengoplosan gas elpiji

Lanjut Adrian membeberkan, pelaku mempelajari teknik pengoplosan saat ia bekerja di sebuah SPBE di Bali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polresta Sleman Tangkap Dua Pria Pengoplos Elpiji Bersubsidi: Teknik Pengoplosan Didapat saat Bekerja di SPBE Bali

Link berhasil disalin!